BKPSDM Bantul Minta Perpanjangan Waktu Pendataan Pegawai Non-ASN, Banyak yang Tercecer
jogja.jpnn.com, BANTUL - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul mengajukan surat perpanjangan pendataan pegawai non-ASN.
BKPSDM Kabupaten Bantul sendiri telah mengajukan surat permohonan tersebut kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Kepala BKPSDM Kabupaten Bantul Isa Budi Hartomo mengatakan ada sedikit kendala sehingga proses belum bisa selesai seluruhnya.
"Mungkin koneksi internet di beberapa tempat enggak lancar. Prinsipnya hasil akhirnya terdeteksi beberapa teman yang menurut daftar yang kami punya bisa masuk ke pendataan, tetapi ternyata belum masuk," jelasnya, Jumat (7/10).
Isa mengatakan jumlah pegawai non-ASN di lingkungan Pemkab Bantul yang telah terdata lebih dari 3.000.
Pegawai non-ASN yang telah terdata itu di antaranya tenaga pendidik, kesehatan dan teknis.
Menurut Isa, ada sekitar 1.500 tenaga non-ASN yang belum terdata hingga batas waktu yang telah ditentukan kemarin.
"Justru dari tenaga pendidik ini yang tercecer. Enggak tahu mungkin ada kesibukan-kesibukan," jelasnya.
Ribuan pegawai non-ASN di Kabupaten Bantul belum terdata padahal memenuhi syarat, BKPSDM minta perpanjangan waktu pendataan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News