Cara Mengakhiri Polemik Seragam dan Pungutan di Sekolah Jogja, Akan Terbit Pergub
Mantan rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) itu menegaskan sumbangan tersebut prinsipnya tidak boleh memaksa dan tidak ada nominal yang ditetapkan.
"Prinsip-prinsip sumbangan itu nanti dipertegas di peraturan dan bentuknya nanti berupa pergub," katanya.
Setelah adanya pergub, Sutrisna berharap tidak ada lagi polemik seputar seragam di sekolah-sekolah Jogja.
Dia berharap ke depan semua pihak akan lebih meningkatkan kualitas pendidikan di Yogyakarta.
"Marilah meningkatkan kualitas (pendidikan), kita akhiri dengan peraturan yang jelas," katanya.
Aturan pendanaan pendidikan ini nantinya diharapkan tidak memunculkan perbedaan persepsi lagi dari sekolah.
Ia mengakui di permen saat ini masih menimbulkan persepsi masing-masing.
"Kita perlu petunjuk pelaksanaan (juklak)dalam bentuk peraturan," jelasnya.
Polemik dugaan jual beli seragam dan pungutan bukan sekali dua kali terjadi di Yogyakarta. Dewan Pendidikan dan Disdikpora DIY sepakat menerbitkan pergub.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News