Bagaimana Obat Sirop dengan EG dan DEG Bisa Memicu Gagal Ginjal? Begini Penjelasannya
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kementerian Kesehatan RI telah mengizinkan penggunaan 168 obat sirop dengan sejumlah catatan.
Izin itu tertuang dalam peraturan Kemenkes Nomor HK.02.02/III/3515/2022 tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/ Sirup pada Anak.
Namun, masih ada beberapa obat sirop yang dilarang karena dianggap berpotensi menyebabkan gagal ginjal akut pada anak-anak.
Terutama, obat-obat yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas normal.
Anggota tim medis dari Divisi Nefrologi Anak RSUP Dr Sardjito Yogyakarta Kristia Hermawan mengatakan kristal pada saluran pipa ginjal terbentuk saat ada senyawa asing di sepanjang saluran pipa ginjal itu.
Menurut dia, pada kasus keracunan metabolik dari EG dan DEG terdapat senyawa yang kadarnya melebihi ambang batas sehingga tingkat keasaman mendukung pembentukan kristal dalam saluran pipa ginjal.
"Begitu terbentuk kristal, maka akan ada tambahan zat padat yang akan mengganggu aliran dari cairan yang melewati pipa-pipa itu. Jika ada kristal yang terbentuk di situ dan bentuknya tajam dia akan melukai dinding-dinding dari pipa," kata dia.
Dari sampel tiga pasien anak yang menderita gangguan ginjal akut di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta, menurut dia, tidak ditemukan adanya kristal tersebut.
Obat sirop yang mengandung cemaran EG dan DEG masih dilarang penggunaannya oleh Kemenkes. Bagaimana cemaran itu memicu gagal ginjal akut?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News