Penjual Miras Kepada Siswa SMPN 3 Berbah Diburu Satpol PP
Sebelumnya, 16 pelajar SMP Negeri 3 Berbah mengonsumsi minuman beralkohol pada 22 Desember 2022 di salah satu ruang kelas saat sekolah sedang menyelenggarakan ajang usai penilaian akhir semester (PAS).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana mengatakan belasan pelajar SMP di Berbah yang kedapatan melakukan pesta minuman keras di lingkungan sekolah dilakukan pembinaan mental di pondok pesantren.
"Sebanyak 16 pelajar SMP Negeri 3 Berbah yang diketahui bersama-sama mengonsumsi minuman beralkohol telah dilakukan pembinaan mental di Pondok Pesantren Budhi Dharma Piyungan, Kabupaten Bantul," katanya.
Menurut dia, keputusan dilakukan pembinaan atas kesepakatan pihak sekolah dan orang tua atau wali murid masing-masing siswa.
"Harapannya dengan dilakukan pembinaan di pondok pesantren, para siswa dapat menyadari kesalahan dan tidak mengulangi agar ke depan bisa lebih baik lagi," katanya. (antara/jpnn)
Satpol PP dan Polresta Sleman kini sedang menelusuri para penjual miras kepada siswa-siswa SMPN 3 Berbah.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News