Pedagang di Jalan Perwakilan Legawa Pindah ke Pasar Klithikan, tetapi Bakal Lapor KPK,

Senin, 16 Januari 2023 – 16:30 WIB
Pedagang di Jalan Perwakilan Legawa Pindah ke Pasar Klithikan, tetapi Bakal Lapor KPK, - JPNN.com Jogja
Kios-kios di Jalan Perwakilan sudah disegel. Foto: Antara

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pedagang di Jalan Perwakilan, Kota Yogyakarta harus meninggalkan lapak yang telah mereka tempati selama bertahun-tahun.

Para pedagang tersebut bakal direlokasi ke tempat baru, yaitu Pasar Klithikan Pakuncen.

Kawasan ruko di Jalan Perwakilan nantinya akan menjadi taman dalam proyek Jogja Planing Gallery atau JPG.

Forum Komunikasi dan Koordinasi Perwakilan (FKKP) menegaskan mendukung penuh pembangunan JPG demi kebaikan Yogyakarta. 

Kendati demikian, FKKP akan tetap memperjuangkan temuan mereka terkait kejanggalan status tanah.

Ketua FKKP Adi Kusuma Putra mengatakan status tanah di Jalan Perwakilan yang digunakan Pemkot Yogyakarta tertulis SHM atas nama Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. 

Status tanah tersebut, lanjutnya, tercantum Konversi Sultan Ground.

"Padahal, di dalam aturan kepemerintahan Republik Indonesia tercantum bahwa tanah swapraja dan bekas swapraja termasuk SG telah dihapus dan menjadi tanah negara," katanya, Senin (16/1).

Pedagang di Jalan Perwakilan bakal melaporkan kejanggalan dalam status kepemilikan tanah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News