Tidak Ada Anggaran Khusus BLT pada APBD 2023 Kota Yogyakarta
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 Pemerintah Kota Yogyakarta telah dibahas dan disetujui oleh DPRD Kota Yogyakarta.
Dalam APBD tersebut, tidak ada disebutkan penggunaan anggaran untuk bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga miskin.
Dengan begitu, Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya mengatakan tahun ini tidak tersedia anggaran khusus BLT untuk masyarakat yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan pandemi Covid-19.
Aman mengatakan anggaran yang disusun oleh Pemkot Yogyakarta telah disetujui oleh DPRD Kota Jogja. Kemudian, akan dievaluasi oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dan diberlakukan sebagai peraturan daerah.
Kendati demikian, Aman mengatakan bahwa jika di kemudian hari ada kebijakan khusus yang harus dijalankan pemerintah daerah berdasarkan arahan dari pemerintah pusat, Pemkot Yogyakarta siap memenuhinya.
"Jika nanti di dalam perjalanan anggaran ada arahan dari pusat, termasuk alokasi bantuan langsung tunai, kami siap mengikuti dan patuh," katanya.
Apabila ada arahan dari pemerintah pusat untuk menyalurkan BLT, pemerintah daerah antara lain bisa menggunakan dana dari pos anggaran biaya tidak terduga.
"Akan tetapi, sampai sekarang tidak ada arahan seperti itu. Apakah memang karena situasi perekonomian mulai stabil atau kondisi pandemi mulai stabil. Mungkin ini menjadi salah satu pertimbangan," ujar Aman.
Pemkot Yogyakarta tidak menganggarkan dana untuk BLT BBM dan Covid-19 pada APBD 2023.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News