Respons Kuasa Hukum Setelah Haryadi Suyuti Dituntut 6,5 Tahun Penjara
Rabu, 15 Februari 2023 – 11:00 WIB

Sidang pembacaan tuntutan kasus Haryadi Suyuti. Foto: Antara
Hasyim berharap hukuman terhadap Haryadi bisa berkurang karena terdakwa sudah mengaku dan bersifat kooperatif selama menjalani persidangan.
"Uang dan barang pun sudah dikembalikan semuanya. Ini bagian dari iktikad baik dan klien kami pun tidak ada niat memperkaya diri sendiri," katanya.
Hakim Ketua Muh Djauhar Setyadi meminta terdakwa untuk segera melakukan konsultasi dengan kuasa hukum guna menyusun pembelaan yang disampaikan dalam sidang pekan depan, 21 Februari 2023. (antara/jpnn)
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dituntut 6,5 tahun penjara. Kuasa hukumnya menilai tuntutan itu terlampau berat.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News