Rencana Proyek Tempat Sampah Terpadu di Kawasan Pantai Gunungkidul, Nilainya Rp 57 Miliar
Dari seluruh sampah, jenis sampah rumah tangga yang mendominasi masuk ke TPA.
Harry memeinta wilayah yang belum terjangkau layanan TPA untuk melakukan pengelolaan secara mandiri.
"Kami mengakui tidak semua wilayah terjangkau layanan DLH," katanya.
Lebih lanjut, Harry Sukmono mendorong masyarakat mengelola sampah secara mandiri dengan membentuk tempat pengelolaan sampah reuse, reduce, dan recycle ( TPS3R).
Pengelolaan sampah di objek wisata akan melibatkan kelompok sadar wisata (Pokdarwis).
Pokdarwis dan masyarakat sekitar kawasan destinasi diharapkan berperan aktif dan terlibat dalam pengelolaan sampah secara mandiri dengan membentuk TPS3R atau bank sampah.
"Dengan adanya TPS3R dan bank sampah tidak semua sampah masuk ke TPA," katanya. (antara/jpnn)
Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul akan membangun tempat sampah terpadu khusus untuk kawasan pantai. Nilai proyeknya mencapai Rp 57 miliar.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News