Bertambah 5, Sebegini Jumlah Desa Tangguh Bencana di Gunungkidul
Berdasarkan aturan yang tertuang dalam Perda Nomor 5 Tahun 2019 DIY tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), di wilayah DIY terdapat delapan kawasan rawan bencana. Total ada 301 kalurahan yang masuk dalam wilayah rawan bencana, mulai dari gempa bumi, tanah longsor, banjir, gunung berapi, tsunami hingga angin kencang.
Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul Purwono mengatakan cuaca ekstrem masih mungkin terjadi. Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat mewaspadai potensi bencana.
“Kami minta masyarakat tetap meningkatkan kehati-hatian dan waspada dari terjadinya cuaca ekstrem,” katanya.
Menurut dia, dampak dari cuaca ekstrem tidak hanya angin kencang, tetapi juga ada potensi lain, seperti banjir maupun tanah longsor.
Saat ini, BPBD Gunungkidul sedang membuat kajian terkait dengan potensi bencana di daerah itu. Misalnya, potensi banjir yang bisa terjadi pada cuaca ekstrem, yakni banjir sepanjang aliran Kali Oya dan beberapa di Kecamatan (Kapanewon) Girisubo.
Selain itu, potensi longsor didominasi di zona utara Gunungkidul, meliputi Kapanewon Patuk, Gedangsari, Nglipar, Ngawen, Semin, dan Ponjong.
Kemudian, dampak angin kencang potensinya menyebar di seluruh wilayah di Gunungkidul.
"Untuk itu, kami mengingatkan kembali masyarakat tetap waspada menghadapi potensi bencana di sekelilingnya,” katanya. (antara/jpnn)
BPBD Gunungkidul akan segera mengesahkan lima desa tangguh bencana. Dengan begitu, Gunungkidul kini memiliki lebih dari 80 desa tangguh bencana.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News