Mahfud MD Menyatakan Perang Terhadap Sindikat TPPO dan Perbudakan Manusia
Mahfud menuturkan TPPO adalah tindak pidana yang sangat keji karena memperjualbelikan orang layaknya budak.
Menurut dia, sindikat TPPO umumnya menjanjikan kepada korban untuk bekerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji yang besar.
"Begitu (korban) mau tanda tangan berbagai surat dia enggak baca lalu diberi paspor kirim ke luar negeri, lalu jadi budak dan tidak digaji. Ada yang bekerja di kapal-kapal sampai mati, ada yang dibuang ke laut, ada yang kapalnya dikejar-kejar oleh aparat dan sebagainya," ujar Mahfud.
Karena korbannya cukup banyak, menurut Mahfud, pemerintah menyatakan perang terhadap TPPO.
"Sesudah TPPU (tindak pidana pencucian uang) maka peperangan yang harus juga dilakukan adalah juga terhadap kejahatan TPPO," tegas Mahfud MD.
Kasus penyaluran 20 orang warga negara Indonesia sebagai pekerja migran ilegal di Myanmar adalah salah satu dari banyak kasus TPPO di tanah air.
"Yang sekarang agak bermasalah itu adalah yang di Myanmar karena mereka terjebak dalam satu situasi konflik sehingga kami sulit masuk dan menentukan satu per satu secara diplomatik, secara hubungan antarnegara. Nah, yang di negara-negara lain sejauh bisa dilacak, ya, kami jemput dan kami pulangkan," ujar dia. (antara/jpnn)
Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan perang terhadap sindikat TPPO yang sering memperjualbelikan manusia layaknya budak.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News