DIY Kekurangan Penghulu, tetapi Masih Aman

Jumat, 08 September 2023 – 13:37 WIB
DIY Kekurangan Penghulu, tetapi Masih Aman - JPNN.com Jogja
Kabid Urais Kanwil Kemenag DIY melalukan monitoring dan evaluasi (monev) di KUA Kraton, Kota Yogyakarta. Foto: Humas Kemenag DIY

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut bahwa mereka masih kekurangan penghulu.

Kendati demikian, kekurangan jumlah penghulu tersebut terbilang tidak terlalu besar dari kebutuhan. 

Kabid Urais Kanwil Kemenag DIY Jauhar Musthofa mengatakan saat ini DIY memiliki 175 penghulu, terdiri dari 47 orang penghulu pertama, 80 orang penghulu muda dan 78 orang penghulu madya.

"Formasi ideal menurut KMA 11 Tahun 2020 dan Peraturan Dirjen Bimas Islam nomor 461 tahun 2020, penghulu DIY berjumlah 205 orang sehingga terdapat kekurangan enam penghulu pertama, 23 orang penghulu muda dan satu orang penghulu madya," kata Jauhar pada Jumat (8/9).

Jauhar menilai jumlah penghulu di DIY saat ini masih terbilang cukup untuk melayani masyarakat.

"Jumlah penghulu saat ini di DIY masih dikategorikan aman dan masih mampu melayani masyarakat dalam pernikahan," ujarnya. 

Ia menjelaskan bahwa dalam sehari para penghulu tersebut dapat melayani warga yang ingin menikah sebanyak 7-8 pernikahan. 

"Itu kalau kami anggap satu pernikahan butuh waktu satu jam. Ya, masih bisa terlayani," katanya. 

Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut daerahnya kekurangan tenaga penghulu. Akan tetapi layanan pernikahan masih bisa tertangani.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News