Alasan Pemerintah Melarang Umrah Mandiri
Kamis, 05 Oktober 2023 – 09:40 WIB
Kemenag DIY, ujar dia, telah bekerja sama dengan pihak Bandara YIA untuk memastikan seluruh calon jemaah umrah berangkat sesuai prosedur.
"Saat ada yang berangkat umrah kami akan tanya ini PPIU nya siapa? Kalau PPIU nya berizin, silakan, tetapi yang tidak punya izin akan kami pertanyakan lebih jauh," ujar Aidy Johansyah. (antara/jpnn)
Kementerian Agama melarang masyarakat untuk berangkat ibadah umrah melalui jasa mandiri atau backpacker karena dianggap nonprosedural.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News