Pusham UII: Pemerintah Harus Melindungi Pengungsi Rohingya di Aceh
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Ribuan pengungsi Rohingya terdampar di pesisir Aceh. Namun, kedatangan mereka jadi polemik karena ditolak oleh sebagian besar masyarakat lokal.
Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (Pusham UII) mengatakan pemerintah harus memberikan perlindungan kepada pengungsi Rohingya.
Kepala Pusham UII Eko Riyadi mengatakan sikap pemerintah harus tegas karena pada Oktober lalu Indonesia terpilih menjadi anggota Dewan HAM PBB.
"Keanggotaan ini memberikan kewajiban serius kepada pemerintah Indonesia untuk memastikan standar hak asasi manusia terpenuhi, termasuk melindungi pengungsi Rohingya," kata Eko.
Ia menegaskan bahwa Indonesia memiliki kewajiban jelas berdasarkan hukum internasional dan konstitusi untuk melindungi semua orang.
Kemudian, pemerintah Indonesia turut mengemban tanggung jawab moral untuk melindungi para pengungsi.
Baca Juga:
"Pengungsi Rohingya telah mengalami sejarah penganiayaan panjang dan kejam di Myanmar yang mendorong mereka melarikan diri demi keselamatan hidup," katanya.
Menurut Eko, Indonesia harus memberikan bantuan dan perlindungan kemanusiaan terhadap pengungsi Rohingya. (mcr25/jpnn)
Pusham UII mendorong pemerintah Indonesia memberikan perlindungan kepada pengungsi Rohingya yang terlantar di pesisir Aceh.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News