Pusham UII: Pemerintah Harus Melindungi Pengungsi Rohingya di Aceh

Jumat, 01 Desember 2023 – 16:11 WIB
Pusham UII: Pemerintah Harus Melindungi Pengungsi Rohingya di Aceh - JPNN.com Jogja
Para pengungsi Rohingya berada di tempat penampungan sementara setelah mendarat di Kuala Matang di Aceh Timur hari Senin. (Foto: Antara, Hayaturrahmah via Reuters)

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Ribuan pengungsi Rohingya terdampar di pesisir Aceh. Namun, kedatangan mereka jadi polemik karena ditolak oleh sebagian besar masyarakat lokal.

Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (Pusham UII) mengatakan pemerintah harus memberikan perlindungan kepada pengungsi Rohingya. 

Kepala Pusham UII Eko Riyadi mengatakan sikap pemerintah harus tegas karena pada Oktober lalu Indonesia terpilih menjadi anggota Dewan HAM PBB.

"Keanggotaan ini memberikan kewajiban serius kepada pemerintah Indonesia untuk memastikan standar hak asasi manusia terpenuhi, termasuk melindungi pengungsi Rohingya," kata Eko.

Ia menegaskan bahwa Indonesia memiliki kewajiban jelas berdasarkan hukum internasional dan konstitusi untuk melindungi semua orang.

Kemudian, pemerintah Indonesia turut mengemban tanggung jawab moral untuk melindungi para pengungsi. 

"Pengungsi Rohingya telah mengalami sejarah penganiayaan panjang dan kejam di Myanmar yang mendorong mereka melarikan diri demi keselamatan hidup," katanya.

Menurut Eko, Indonesia harus memberikan bantuan dan perlindungan kemanusiaan terhadap pengungsi Rohingya. (mcr25/jpnn)

Pusham UII mendorong pemerintah Indonesia memberikan perlindungan kepada pengungsi Rohingya yang terlantar di pesisir Aceh.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News