Jumlah Warga Binaan di Jogja yang dapat Remisi Natal 2023
Remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, di antaranya telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan.
Agung berharap momentum Hari Raya Natal 2023 dapat dimanfaatkan para warga binaan untuk bertransformasi memperbaiki diri.
"Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang," ujar Agung.
Penyerahan SK Remisi Khusus Natal tersebut dilaksanakan serentak di sembilan lapas, rutan, dan LPKA di wilayah DIY. (antara/jpnn)
Lebih dari 100 warga binaan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapat remisi Hari Raya Natal 2023. Ada yang langsung bebas.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News