UGM Batalkan Kenaikan UKT, Mahasiswa Protes Kebijakan IPI
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Universitas Gadjah Mada (UGM) membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) untuk calon mahasiswa baru tahun ajaran 2024/2025.
UGM akan kembali mengacu pada aturan besaran UKT 2023.
Sekretaris Universitas UGM Andi Sandi Antonius mengatakan kampus mendukung pembatalan kenaikan UKT tersebut.
Selanjutnya, UGM diminta mengusulkan kembali UKT dan iuran pengembangan institusi (IPI) untuk dikonsultasikan ke Kemendikbudristek.
“Batas akhir pengusulan kembali hingga 5 Juni nanti. Kami dalam proses penggodokan dengan melibatkan para dekan dan perwakilan elemen mahasiswa,” kata Andi, Selasa (28/5).
Lebih lanjut, Sandi menegaskan bahwa UGM berkomitmen dalam menjalankan pendidikan berkualitas dengan biaya yang terjangkau.
“Kami terus membuka peluang pada calon mahasiswa baru dari daerah terdepan, terluar dan tertinggal di Indonesia termasuk mereka dari keluarga yang mengalami keterbatasan ekonomi,” ujarnya.
Sekretaris Direktorat Kemahasiswaan UGM, Hempri Suyatna mengatakan kampus juga memberikan subsidi UKT bagi mahasiswa yang memenuhi kriteria.
UGM akan kembali mengacu aturan sebelumnya dalam menentukan besaran uang kuliah mahasiswa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News