Mahasiswa UGM Menolak Uang Pangkal, Begini Kata Rektorat
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Aliansi mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) memprotes kebijakan iuran pengembangan institusi (IPI) yang dianggap sebagai bentuk penarikan uang pangkal kepada mahasiswa baru.
Sejak Senin (27/5), para mahasiswa itu berkemah di halaman gedung Balairung UGM dan mendesak rekotrat menolak Permendikbud nomor 2 tahun 2024 tentang skema uang kuliah tunggal (UKT) dan IPI.
Rektor UGM Prof Ova Emilia beserta jajarannya akhirnya bersedia menemui dan berdialog dengan aliansi mahasiswa pada Jumat sore (31/5).
Menurut Ova, sebagai perguruan tinggi negeri badan hukum (PTNBH) UGM wajib mencari 50 persen sumber pembiayaan dana pendidikan sendiri.
"Itu bukan beban yang mudah bagi kami. Jangan sampai ini tidak punya uang lalu keluarkan saja. Kan tidak mungkin," ujar dia.
Menurut dia, upaya saling menopang biaya pendidikan diperlukan untuk mewujudkan pendidikan tinggi yang berkualitas.
"Jangan sampai kita penginnya bagus, tetapi tidak mau membayar. Terus siapa yang mau membayar?" kata dia.
Ia menjelaskan IPI dikenakan pada mahasiswa baru jalur mandiri setelah mereka masuk UGM sehingga bukan menjadi syarat untuk diterima di kampus itu.
UGM sedang diproters oleh mahasiswanya tentang penarikan iuran pengembangan institusi yang dianggap sebagai bentuk uang pangkal terhadap mahasiswa baru.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News