Ini yang Harus Dilakukan Ormas Sebelum Mengelola Tambang

Senin, 10 Juni 2024 – 11:24 WIB
Ini yang Harus Dilakukan Ormas Sebelum Mengelola Tambang - JPNN.com Jogja
Sektor pertambangan. Foto: dok ExxonMobil

Ia sendiri menyambut baik kebijakan memberikan izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan dengan catatan harus patuh sepenuhnya pada peraturan yang berlaku.

Izin pengelolaan tambang yang diberikan kepada ormas keagamaan mendapat respons dari publik. Sejumlah pihak menolak kebijakan tersebut. 

Sebelumnya, 68 warga Nahdlatul Ulama (NU) alumni Universitas Gadjah Mada menyatakan sikap menolak jika ormas diberikan konsesi pengelolaan tambang. 

Ormas keagamaan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dengan menegaskan mereka tidak akan mengelola tambang meskipun ormas tersebut masuk dalam daftar dari pemerintah.  (mcr25/jpnn)

Pemerintah memberikan izin ormas keagamaan mengelola tambang, apa saja yang harus mereka persiapkan?

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News