7 Toko Miras di Sleman Ditutup Satpol PP

Senin, 29 Juli 2024 – 19:10 WIB
7 Toko Miras di Sleman Ditutup Satpol PP - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Miras oplosan yang merenggut nyawa warga Bantul. Foto: Humas Polres Bantul

"Penutupan dilakukan di tujuh titik toko di wilayah Kapanewon Depok," katanya.

Ia mengatakan penertiban toko/kios/oulet penjualan minuman beralkohol ilegal ini juga bentuk respons terhadap laporan dari Komisi Perlindungan Anak dan sekolah-sekolah mengingat Kabupaten Sleman merupakan kota pendidikan.

"Ternyata yang mengonsumsi minuman beralkohol ini ada anak-anak usia sekolah. Ini yang menjadi kekhawatiran kami," ujarnya. (antara/jpnn)

Satpol PP Sleman menutup paksa tujuh toko miras ilegal di Kecematan Depok. Pemilik toko miras telah diberi peringatan pertama dan kedua.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News