DIY Keberatan dengan Kebijakan Lepas Jilbab saat Pengukuhan Paskibraka

Rabu, 14 Agustus 2024 – 19:27 WIB
DIY Keberatan dengan Kebijakan Lepas Jilbab saat Pengukuhan Paskibraka - JPNN.com Jogja
Presiden Joko Widodo berfoto bersama Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kaltim, Selasa (13/8/2024). Foto: ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyoroti kebijakan pelepasan jilbab Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) untuk upacara bendera 17 Agustus 2024.

Pengukuhan tersebut telah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (13/8).

Seperti yang diketahui, DIY mengirimkan satu paskibraka putri untuk mengikuti upacara kemerdekaan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kepala Bidang Bina Ideologi dan Kewaspadaan Nasional Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY Djuli Sugiarto mengatakan pihak penanggungjawab, yaitu Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tidak melakukan koordinasi ke daerah terkait pelepasan jilbab saat pengukuhan.

"Tanggapan kami dengan itu berarti BPIP sudah tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan itu juga melanggar HAM to," kata Djuli pada Rabu (14/8).

Menurut Djuli, Kesbangpol DIY telah mengonfirmasi lebih lanjut bahwa pagi ini paskibraka putri sudah mengenakan jilbab kembali.

Pihaknya sendiri masih belum tahu pasti alasan pelepasan jilbab saat acara pengukuhan paskibraka. 

"Kami mau bersurat mempertanyakan itu, istilahnya protes lah. Jadi, kami diperintahkan mengirim surat ke BPIP mempertanyakan hal ini," ujarnya.

Momen pengukuhan paskibraka oleh Presiden Joko Widodo diwarnai protes karena peserta putri tidak mengenakan jilbab.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News