Terungkap, 5 Faktor Remaja Melakukan Aksi Klitih
Menurut dia, ada beberapa faktor yang membuat para remaja itu nekat melakukan aksi kejahatan jalanan.
Pertama, faktor internal di mana yang bersangkutan gagal dalam mengekspresikan permasalahan pribadi.
Kedua, faktor lingkungan di mana pelaku dipengaruhi oleh pergaulan yang penuh dengan kekerasan, mengonsumsi minuman keras, dan obat-obatan terlarang.
Ketiga, faktor sekolah yang tidak memberikan perhatian lebih kepada siswanya. Beberapa di antara pelaku ternyata sudah putus sekolah.
Kelima, faktor keluarga di mana orang tua tidak mengawasi kegiatan anak-anak mereka, terutama saat malam hari. Sebagian besar pelaku klitih berasal dari keluarga broken home.
“Pada 2022, jumlah kejahatan jalanan adalah 27 kasus dengan jumlah pelaku 43 orang. Status pelaku adalah 20 orang pelajar dan 23 orang pengangguran. Modusnya penganiayaan, sajam, pengeroyokan, dan pembacokan,” ujar Kompol Ade.
Ade mengatakan Polda DIY sudah berupaya untuk menangani kejahatan jalanan dengan langkah-langkah preemtif, preventif, dan represif.
Namun, menurut Ade, masih ditemui beberapa kendala dalam penangan karena kebanyak pelaku masuk dalam kategori anak-anak sesuai dengan UU No.11 Tahun 2012 tentang SPPA, diversi, dan sebagainya.
Fisipol UGM menggelar diskusi tentang solusi mencegah aksi kejahatan jalanan atau klitih. Ditemukan 5 faktor yang membuat remaja melakukan klitih.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News