2 Mafia Pembobol Bank Pakai Rompi Merah Kejaksaan, Digelandang ke Rutan Cebongan

Jumat, 03 Juni 2022 – 09:15 WIB
2 Mafia Pembobol Bank Pakai Rompi Merah Kejaksaan, Digelandang ke Rutan Cebongan - JPNN.com Jogja
Dua tersangka pembobol Bank Jogja. Foto: Antara

"Yang benar-benar pegawai enam orang saja dan yang fiktif sebanyak 162 orang," kata dia lagi.

Selain Bank Jogja, Kuncoro menduga komplotan pembobol bank tersebut juga melakukan tindak pidana yang sama terhadap empat bank lain di Yogyakarta dan satu bank di Magelang, Jawa Tengah dengan modus serupa.

"Enam bank yang dibobol. Modusnya sama, kredit fiktif juga. Hanya nominal yang paling besar yang di Bank Jogja," kata Kuncoro.

Setelah ditetapkan tersangka, TS dan AK ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Kelas I Wirogunan Yogyakarta dan Rutan Cebongan Sleman, karena ada kekhawatiran keduanya melarikan diri. (antara/jpnn)

Kejati DIY menetapkan dua tersangka baru dalam kasus pembobolan Bank Jogja yang merugikan negara puluhan miliar rupiah. Lihat tuh tampangnya.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia