Di Bawah Pengaruh Miras, Pria di Bantul Ini Mengamuk dengan Pisau Cutter
jogja.jpnn.com, BANTUL - Polsek Kasihan menahan AC (39) warga Sonopakis, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul karena terlibat kasus penganiayaan.
Peristiwa tersebut terjadi saat malam pergantian tahun 2022.
Menurut Kapolsek Kasihan AKP Nandang Rohman, pelaku melukai korbannya MJ (32) menggunakan pisau cutter.
"Saat melakukan aksi penganiayaan, AC diduga dalam pengaruh minuman keras," katanya, Rabu (11/1).
Kronologi kejadian bermula saat AC dan temannya tengah pesta miras. Pada saat bersamaan korban datang ke rumah AC.
Ketika itu, terjadi saling kejar antarkelompok pengendara sepeda motor.
Pelaku AC berusaha menghentikan kelompok kendaraan tersebut hingga terjadi keributan.
Dalam keributan itu, kepalanya merasa disenggol sehingga amarahnya dilampiaskan dengan menggunakan pisau cutter secara membabi buta.
Seorang warga Bantul melakukan penganiayaan saat dalam pengaruh minuman keras. Satu korbannya masuk RS PKU Muhammadiyah Gamping.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News