Yogyakarta Sudah Tak Punya Zona Hijau di Tingkat Kelurahan
Namun, terjadi sedikit kendala untuk proses pelacakan kontak erat pasien yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca Juga:
Hal tersebut disebabkan banyak tenaga kesehatan yang bertugas di puskesmas juga terpapar Covid-19.
“Dampaknya tentu saja saat pelacakan kontak erat menjadi sedikit terhambat. Begitu juga untuk vaksinasi. Tetapi, kami berupaya semaksimal mungkin agar pelacakan dan vaksinasi tetap berjalan baik,” katanya.
Selain di masyarakat, juga ditemukan sejumlah kasus di perkantoran termasuk di lingkungan pemerintah daerah.
Sebelumnya, temuan kasus terjadi di kantor Kecamatan Gondokusuman dan yang terbaru terjadi di kantor Kelurahan Gedongkiwo Kecamatan Mantrijeron sehingga harus ditutup sementara.
Camat Mantrijeron Affrio Sunarno mengatakan penutupan dilakukan lima hari sejak Kamis (17/2) hingga Selasa (22/2) setelah dua pegawai terkonfirmasi positif Covid-19.
“Pelayanan ditunda dulu,” katanya.
Sedangkan untuk wilayah Kecamatan Mantrijeron, Affrio mengatakan kasus masih cukup terkendali dan hingga saat ini seluruh kelurahan di kecamatan tersebut masuk zona kuning.
Kasus Covid-19 yang menyebar cepat dan merata di Yogyakarta menyebabkan tidak ada lagi zona hijau tingkat kelurahan di Kota tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News