Seperti Ini Road Map Perda KTR di Kota Yogyakarta
Jumat, 31 Desember 2021 – 21:10 WIB
"Saat ini, kawasan yang sudah ditetapkan sebagai KTR adalah Malioboro. Harapannya bisa berkembang ke kawasan-kawasan keramaian lainnya," katanya.
Pelaksanaan Perda KTR, lanjut dia, juga akan mendukung upaya Kota Yogyakarta dalam mewujudkan Kota Layak Anak yang sebenarnya.
Saat ini, Yogyakarta menyandang predikat sebagai Kota Layak Anak kategori utama. (mar3/jpnn)
Pemerintah Kota Yogyakarta telah menyelesaikan rad map perda KTR untuk diterapkan selama lima tahun ke depan.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News