Tok! Skuter Listrik Tidak Boleh Melintas di Jalan Raya

Rabu, 12 Januari 2022 – 09:03 WIB
Tok! Skuter Listrik Tidak Boleh Melintas di Jalan Raya - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Pengguna skuter listrik tidak boleh melintas di jalan raya. (Foto: Dok. Pribadi Gunawan)

Agus bahkan menegaskan akan melakukan tindakan yang diperlukan bersama kepolisian untuk mengamankan apabila masih ada skuter listrik melintas di jalan raya.

“Semata-mata untuk keselamatan dan keamanan pengguna. Kami harapkan masyarakat dapat memahami. Kami tidak mengekang tetapi semata-mata untuk keselamatan,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan akan melakukan penataan terhadap keberadaan skuter listrik di Malioboro maupun di kawasan Tugu Pal Putih.

Penataan tersebut di antaranya meliputi pembatasan jumlah, jalur yang diperbolehkan, serta jam operasionalnya sehingga bisa memberikan rasa aman baik kepada pengguna skuter listrik maupun pengguna jalan lainnya. (mar3/jpnn)

Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta menegaskan bahwa pengguna skuter listrik tidak diizinkan melintas di jalan raya. Alasan apa ya?

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News