Tok! Skuter Listrik Tidak Boleh Melintas di Jalan Raya
Agus bahkan menegaskan akan melakukan tindakan yang diperlukan bersama kepolisian untuk mengamankan apabila masih ada skuter listrik melintas di jalan raya.
“Semata-mata untuk keselamatan dan keamanan pengguna. Kami harapkan masyarakat dapat memahami. Kami tidak mengekang tetapi semata-mata untuk keselamatan,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan akan melakukan penataan terhadap keberadaan skuter listrik di Malioboro maupun di kawasan Tugu Pal Putih.
Penataan tersebut di antaranya meliputi pembatasan jumlah, jalur yang diperbolehkan, serta jam operasionalnya sehingga bisa memberikan rasa aman baik kepada pengguna skuter listrik maupun pengguna jalan lainnya. (mar3/jpnn)
Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta menegaskan bahwa pengguna skuter listrik tidak diizinkan melintas di jalan raya. Alasan apa ya?
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News