DPRD DIY Setuju Rencana Relokasi PKL Malioboro, Tetapi...
Para PKL hanya mengetahui informasi mengenai rencana waktu pemindahan dari media sosial.
Selain karena kesiapan lapak, PKL beralasan penundaan dibutuhkan karena pedagang khawatir omzetnya menurun jika harus pindah ke lokasi baru.
"Apalagi kami benar-benar terdampak pandemi Covid-19," ujar Supriyanti.
Menyikapi polemik tersebut Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana mengatakan bahwa DPRD DIY mendukung proses relokasi dengan tujuan untuk penataan kawasan Malioboro.
Dengan kawasan Malioboro yang tertata sehingga menarik lebih banyak pengunjung, ia yakin omzet PKL di kawasan itu akan meningkat.
Akan tetapi, sebelum relokasi dilaksanakan Huda meminta Pemprov DIY membuka ruang komunikasi sembari menyosialisasikan secara mendetail mengenai konsep relokasi dan penataan kawasan tersebut.
Ia menilai wajar jika ada sebagian PKL yang sehari-hari mencari nafkah di kawasan itu merasa khawatir omzetnya bakal menurun lantaran belum menerima informasi yang detail.
"Sampai pada konsep PKL A dapat lokasi di mana, penataan lokasinya seperti apa, daya tampungnya, serta promosinya nanti bagaimana harus disampaikan secara mendetail dan cermat," ujar Huda.
Para PKL di kawasan Malioboro akan direlokasi dalam waktu dekat. DPRD DIY setuju dengan rencana relokasi, tetapi...
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News