Sikap Pemkot Yogyakarta Soal Tarif Parkir Bus Pariwisata Rp 350 Ribu: Tidak Ada Toleransi
![Sikap Pemkot Yogyakarta Soal Tarif Parkir Bus Pariwisata Rp 350 Ribu: Tidak Ada Toleransi - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/12/08/petugas-dishub-diy-melakukan-pemeriksaan-pada-bus-pariwisata-q9oa.jpg)
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Tarif parkir di sekitar kawasan Malioboro kembali viral setelah seseorang mengunggah kuitansi pembayaran parkir bus pariwisata sebesar Rp 350.000.
Tarif tersebut jauh lebih besar dari yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menegaskan komitmen untuk tidak memberi toleransi terhadap pelanggaran tarif parkir dan akan memberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Saya belum tahu secara pasti apakah lokasi parkir yang dimaksud dalam aduan itu resmi atau tidak. Yang jelas, saya sudah minta Dinas Perhubungan untuk menindaklanjuti aduan tersebut,” kata Heroe Poerwadi, Rabu (19/1).
Sebelumnya, sebuah aduan terkait tarif parkir yang mahal viral di media sosial.
Dalam aduan tersebut disertakan foto kuitansi yang menyebutkan jika total tarif parkir yang harus dibayar untuk bus pariwisata adalah Rp 350.000.
Nomimal tarif yang harus dibayarkan tersebut meliputi tambahan jasa lain selain parkir, yaitu kamar mandi untuk pengemudi, kernet, pemandu wisata, air untuk mencuci bus, dan kebersihan.
Pengunggah menyebut memanfaatkan parkir yang berada tidak jauh dari Malioboro pada Sabtu (15/1) malam dari pukul 21.00 WIB hingga 22.30 WIB untuk membeli oleh-oleh karena merupakan rute terakhir.
Pemkot Yogyakarta bersikap terhadap tarif parkir bus pariwisata yang viral di media sosial.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News