Pemkot Yogyakarta Tak Akan Menggugat Pengunggah Kuitansi Parkir Rp 350 Ribu
Sabtu, 22 Januari 2022 – 20:15 WIB
Menurutnya kejadian seperti ini membuat nama Yogyakarta sebagai destinasi wisata tercoreng.
"Jadi persoalan sebenarnya bergerak dari nuthuk ke mark up," pungkasnya. (mcr25/jpnn)
Pemerintah Kota Yogyakarta tidak akan menggugat akun Facebook yang mengunggah foto kuitansi tarif parkir bus pariwisata Rp 350.000. Begini asalan Wakil Wali Kota.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News