Ini Dalil yang Dipakai 4 Mahasiswa UIN untuk Memenangkan JR Presidential Threshold
Jumat, 03 Januari 2025 – 20:30 WIB
Namun, MK memberikan pertimbangan berbeda pada gugatan ke-33 dengan menghapus ambang batas minimal 20 persen perolehan kursi di DPR dan 25 persen suara sah untuk mencalonkan pasangan capres sebagaimana tertuang dalam Pasal 222 UU Pemilu.
Dengan dibatalkannya norma tersebut, kini setiap partai politik memiliki kesempatan untuk mengusung pasangan calon presiden pada Pemilu 2029. (mcr25/jpnn)
Empat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta berhasil memenangkan gugatan ambang batas presiden. Begini dalilnya.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News