Ini Dalil yang Dipakai 4 Mahasiswa UIN untuk Memenangkan JR Presidential Threshold

Jumat, 03 Januari 2025 – 20:30 WIB
Ini Dalil yang Dipakai 4 Mahasiswa UIN untuk Memenangkan JR Presidential Threshold - JPNN.com Jogja
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan penghapusan presidential threshold (PT) dari 20 persen yang diajukan oleh mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Foto: Natalia Laurens/JPNN

Menurut dia, dalil yang diajukan mahasiswa tersebut tidak hanya mencerminkan kekhawatiran terhadap kondisi demokrasi saat ini, tetapi juga menawarkan solusi untuk membuka ruang politik yang lebih inklusif.

Sebagai ahli, Yance mengaku hanya memberikan pengayaan terhadap argumentasi yang mereka ajukan.

"Keterangan ahli saya memberikan pengayaan, ilustrasi, perbandingan, dan secara teoretis untuk memperkuat yang mereka sampaikan di dalam permohonan di MK," ujar dia.

MK, lanjut Yance, kemudian mengabulkan permohonan tersebut karena pasal dalam Undang-Undang Dasar (UUD) NRI 1945 juga tidak mengatur adanya ambang batas pencalonan presiden.

"Putusan ini lahir karena ada kekhawatiran juga selama ini karena ada monopoli pencalonan presiden yang dilakukan oleh partai-partai besar sehingga jumlah kandidat kita makin lama makin kurang," ucapnya.

Ia menambahkan bahwa MK pun melihat adanya desain politik yang mengarah pada pembatasan jumlah kandidat calon presiden.

"Bahkan MK menilai ada desain supaya kandidatnya jadi dua saja. Jangan-jangan nanti bahkan bisa ada calon tunggal," ujar Ketua Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan Hak Asasi Manusia UGM ini.

Pasal tersebut sudah 32 kali diuji di MK, tetapi hakim-hakim lembaga peradilan itu selalu menolak permohonan para pemohon.

Empat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta berhasil memenangkan gugatan ambang batas presiden. Begini dalilnya.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News