Wacana Penundaan Pemilu 2024, Pengamat Politik UWM: Ada Oligarki dalam Lingkaran Kekuasaan
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pengamat politik AS Martadani Noor mengatakan wacana penundaan pemilihan umum 2024 tidak memiliki dasar konstitusi dan imbasnya lebih besar dari segi ekonomi dan politik.
Menurut Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Widya Mataram Yogyakarta tersebut, kerugian paling mendasar dari wacana tersebut memicu konflik besar.
"Saya melihat mengapa ada gagasan menunda pemilu, itu ada ambiguitas kekuatan oligarki dalam lingkaran kekuasaan dan kekuatan ekonomi yang memiliki kepentingan langsung atau tidak langsung terhadap kekuasaan saat ini," ujarnya pada Kamis (17/3).
Ia berpandangan bahwa penundaan pemilu menunjukkan bahwa para penggagas dan pendukungnya tidak memiliki harapan dan kesiapan berkompetisi yang baik dan sehat.
Baginya, perilaku semacam itu tidak baik bagi pendewasaan demokrasi.
"Kalau mereka memaksakan pemilu ditunda itu mencerminkan level ketaatan konstitusi sangat rendah," imbuhnya.
Bisa dikatakan, lanjutnya, para penggagas dan pendukungnya itu sebagai petualangan dan bandit politik.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa penting bagi Indonesia untuk menghindari kontraksi politik yang didasari alasan tidak konstitusional. Sebaliknya budaya memelihara demokrasi harus diutamakan.
Pengamat politik dari UWM Yogyakarta berpandangan bahwa wacana penundaan pemilihan umum 2024 tidak memiliki dasar konstitusi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News