Heboh Isu PeduliLindungi Melanggar HAM, Anggota Dewan Ini Resah, Pemerintah Harus Transparan

Jumat, 15 April 2022 – 21:00 WIB
Heboh Isu PeduliLindungi Melanggar HAM, Anggota Dewan Ini Resah, Pemerintah Harus Transparan - JPNN.com Jogja
Aplikasi PeduliLindungi disebut melanggar HAM. ANTARA/Zabur Karuru

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Amerika Serikat (AS) menyebut penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Melansir 2021 Country Reports on Human Rights, penggunaan aplikasi PeduliLindungi disebut sebagai tindakan sewenang-wenang yang tidak sesuai hukum terhadap privasi masyarakat.

"Pemerintah (Indonesia, red) mengembangkan PeduliLindungi sebagai sebuah aplikasi smartphone yang digunakan untuk melacak kasus Covid-19," kata Kemenlu AS, dikutip dari laman resmi pemerintah AS state.gov, Jumat (15/4).

Menyikapi isu tersebut, anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta Pemerintah Indonesia merespons dugaan pelanggaran privasi dalam aplikasi PeduliLindungi.

Menurut dia, tuduhan itu tidak boleh dianggap remeh karena memang aplikasi PeduliLindungi menyimpan data masyarakat dalam jumlah yang besar.

Jika isu ini terus bergulir, Saleh mengatakan bahwa nama baik Indonesia jadi taruhannya.

"Kalau mau jujur, aplikasi PeduliLindungi memang menyimpan data kita. Mulai dari nama, NIK, tanggal lahir, email, dan jejak perjalanan kita. Hampir semua tempat ramai yang didatangi, wajib scan barcode untuk check in. Tentu data-data itu semua tersimpan di dalam PeduliLindungi," katanya.

Ketua Fraksi PAN itu mengatakan aplikasi PeduliLindungi sejak awal bertujuan sebagai alat untuk melakukan tracing dalam memantau penyebaran Covid-19.

Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat menduga pemerintah Indonesia telah melanggar HAM dalam pelaksanaan aplikasi PeduliLindungi. Anggota dewan ini resah.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News