Mahfud MD Berang PeduliLindungi Disebut Melang HAM, AS Punya Catatan Lebih Buruk

Sabtu, 16 April 2022 – 07:04 WIB
Mahfud MD Berang PeduliLindungi Disebut Melang HAM, AS Punya Catatan Lebih Buruk - JPNN.com Jogja
Menkopolhukam Mahfud MD. ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam RI.

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) memuat sebuah laporan tentang penegakan HAM di negara-negara yang menerima bantuan dari AS dan anggota PBB sepanjang 2021.

Dalam laporan itu, AS menyebut sejumlah organisasi nonpemerintah atau non-governmental organisation (NGO) merawas khawatir terhadap informasi yang dihimpun pemerintah Indonesia dalam aplikasi PeduliLindungi. 

Disebutkan bahwa ada potensi pelanggaran hak privasi masyarakat Indonesia dalam praktik penghimpunan data tersebut. 

Menyikapi laporan itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membantah tudingan Kemenlu AS.

Mahfud menegaskan bahwa aplikasi PeduliLindungi digunakan oleh pemerintah untuk melindungi rakyat Indonesia dari penyebaran Covid-19. 

"Nyatanya, kami berhasil mengatasi Covid-19 lebih baik dari Amerika Serikat," ujar Mahfud.

Dalam keterangan yang sama, dia menjelaskan perlindungan terhadap HAM harus dilakukan secara menyeluruh, yang artinya bukan hanya secara individu, tetapi juga hak kolektif masyarakat.

"Dalam konteks ini, negara harus berperan aktif mengatur. Itulah sebabnya kami membuat program PeduliLindungi yang sangat efektif membantu menurunkan penularan infeksi Covid-19 sampai ke jenis (varian) Delta dan Omicron," tambahnya.

Menkopolhukam Mahfud MD tak terima dengan tudingan AS yang menyebutkan bahwa pemerintah Indonesia telah melanggar HAM dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News