Revisi Perbawaslu, Merombak Sistem Tata Kerja dan Pola Hubungan

Kamis, 21 Juli 2022 – 08:32 WIB
Revisi Perbawaslu, Merombak Sistem Tata Kerja dan Pola Hubungan - JPNN.com Jogja
Rapat internal untuk mereisi perbawaslu di Kulon Progo. Foto: Antara

Menurut Herwyn, ke depan akan ada sistem monitoring dan evaluasi kinerja.

Jika selama ini hanya kinerja lembaga saja yang kelihatan, nantinya kinerja masing-masing personel akan termonitor.

"Sebagian dari itu akan menjadi domain informasi publik sehingga publik tahu Bawaslu benar-benar bekerja, sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban karena dalam operasionalnya, Bawaslu menggunakan uang rakyat," katanya.

Ketua Bawaslu Kulon Progo Ria Harlinawati mengatakan setelah perbawaslu yang baru terkait tata kerja dan pola hubungan diundangkan, pihaknya akan segera melaksanakan pleno penetapan koordinator divisi beserta wakil koordinator divisi dengan mempedomani perbawaslu tersebut.

"Dengan tata kerja dan pola hubungan yang baru, kami akan segera melakukan penyesuaian agar penugasan kami yang paling dekat, yakni pengawasan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu dan pembentukan pengawas pemilu di tingkat kecamatan tetap dapat berjalan dengan baik," katanya. (antara/jpnn)

Bawaslu sedang merevisi lebih dari 50 persen tata kerja dan pola hubungan yang ada di perbawaslu. Apa saja yang berubah?

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia