Bawaslu Kulon Progo Akan Menggandeng Ormas untuk Mengawasi Pemilu 2024
Rabu, 17 Agustus 2022 – 10:00 WIB

Ilustrasi - Proses Pemilu 2024. Foto: Ricardo/JPNN.com
Menurut dia, jangan sampai ada pencatutan nama atau identitas sebagai keanggotaan partai politik.
“Dengan aplikasi tersebut, kita bisa mengetahui apakah kita masuk dalam keanggotaan partai politik atau tidak. Jika tidak merasa menjadi anggota partai politik, tetapi NIK bapak ibu masuk dalam Sipol sebagai anggota partai politik, silakan mengisi kolom tanggapan yang telah disediakan," kata Hidayatut Toyyibah. (antara/jpnn)
Warga Kulon Progo diminta untuk terlibat langsung dalam pengawasan Pemilu 2024. Bawaslu akan menggandeng organisasi kemasyarakatan.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News