Nonkader Bisa Jadi Caleg PPP di DIY, Silakan Mendaftar, Ini Syaratnya

Senin, 17 Oktober 2022 – 19:20 WIB
Nonkader Bisa Jadi Caleg PPP di DIY, Silakan Mendaftar, Ini Syaratnya - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Syarat Caleg PPP. Foto: Antara

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Warga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang ingin menjadi anggota legislatif bisa mencalonkan diri melalui Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DIY.

Pasalnya, partai berlambang kabah itu mempersilakan warga Joga nonkader untuk menjadi calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.

Ketua DPW PPP DIY Muhammad Yazid mengatakan PPP ingin lebih banyak orang terlibat langsung dalam pesta demokrasi, terutama anak-anak muda yang skeptis terhadap politik.

"Jangan hanya di bilik suara, tetapi ikut aktif sampai menjadi caleg," kata dia, Senin (17/10).

Menurut Yazid, proses penjaringan bakal caleg di seluruh DPC PPP di DIY masih berlangsung secara terbuka sampai tiba masa pendaftaran caleg di KPU.

Ia berharap masyarakat menyadari bahwa berpolitik merupakan salah satu sarana yang mulia untuk memperjuangkan dan mengawal kebijakan yang menyejahterakan masyarakat.

"Politik itu penting, politik itu mulia. Jika ada kesan politik itu kotor, itu ulah oknum," ucapnya.

Secara spesifik, kata dia, partai berlambang Kabah itu tidak melekatkan syarat tertentu bagi masyarakat yang ingin mendaftar.

Warga Jogja yang ingin menjadi calon anggota legislatif bisa maju lewat Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Nonkader pun bisa mendaftar.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News