17 Kelurahan di Sleman Perpanjang Masa Pendaftaran Panwaslu
jogja.jpnn.com, SLEMAN - Masa pendaftaran calon anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu) tingkat kelurahan atau desa di Kabupaten Sleman, DIY, diperpanjang.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman memperpanjang masa pendaftaran calon anggota panwaslu kelurahan karena kuotanya belum mencukupi, terutama untuk pendaftar perempuan.
Panwaslu adalah panitia yang dibentuk untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kabupaten Sleman Vici Herawati mengatakan penpanjangan masa pendaftaran itu diberlakukan selama dua hari ke depan.
"Perpanjangan itu untuk memenuhi kuota pendaftar, terutama perempuan," ujar dia pada Selasa (24/1).
Vici menjelaskan bahwa perpanjangan pendaftaran panwaslu kelurahan ini tidak terjadi di semua kecamatan atau desa, tetapi hanya di kecamatan atau desa tertentu.
"Untuk dapat informasi lebih detail tentang perpanjangan pendaftaran ini masyarakat bisa datang langsung ke Kantor Panwaslu Kecamatan setempat," katanya.
Ketua Panwaslu Kecamatan Mlati Suparjono mengatakan sesuai arahan pimpinan Bawaslu Kabupaten Sleman, perpanjangan pendaftaran panwaslu kelurahan dimulai pada 24-26 Januari 2023 dan penerimaan berkas dimulai pada Pukul.08.00-17.00 WIB. (antara/jpnn)
Bawaslu Sleman memperpanjang masa pendaftaran calon anggota panwaslu tingkat kelurahan. Berikut daftar lengkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News