Bakal Caleg Pemilu 2024 Diminta tidak Mendaftar pada Hari Terakhir, Ini Sebabnya

"Pendaftaran Perindo masih belum tentu karena surat keterangan terdaftar sebagai pemilih belum masuk," katanya.
Ibah Muthiah mengatakan kendala yang dihadapi parpol belum mendaftar anggotanya ke KPU Kulon Progo karena terkendala kelengkapan persyaratan pendaftaran yang belum lengkap.
Kemudian, sistem pendaftaran yang tidak sama, yakni admin pendaftaran bakal calon anggota legislatif ada di dewan pengurus pusat (DPP) partai, ada juga admin diserahkan ke pengurus partai di kabupaten/kota.
"Selain itu, menurut analisa saya, berkaitan dengan sistem pemilu terbuka atau tertutup. Sistem ini sangat berpengaruh pengajuan formulir partai politik dan pengajuan daftar nama calon," katanya.
Anggota KPU Kulon Progo Tri Mulatsih mengatakan mereka membuka forum konsultasi bagi bakal caleg, termasuk mengecek kelengkapan dokumen yang harus dibawa saat mendaftarkan diri. (antara/jpnn)
KPU mengimbau bakal caleg di Kulon Progo tidak mendaftarkan diri pada hari terakhir karena ada potensi gangguan sistem.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News