Ingat, ASN Jogja Dilarang Memajang Foto Bareng Caleg

Senin, 25 September 2023 – 18:03 WIB
Ingat, ASN Jogja Dilarang Memajang Foto Bareng Caleg - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - ASN dilarang untuk memajang foto bareng caleg. Foto: Ricardo/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dilarang keras untuk memajang foto mereka dengan calon anggota legislatif (caleg) peserta Pemilu 2024.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY mengkategorikan tindakan itu sebagai sebuah bentuk ketidaknetralan aparat pemerintah dalam pemilu.

Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib mengatakan ada potensi pelanggaran saat ASN memamerkan fotonya bersama caleg di baliho atau di media sosial.

Menurut Najib, ASN atau siapa pun yang bekerja untuk publik wajib menerapkan prinsip netralitas dan imparsialitas dalam seluruh kegiatan politik praktis karena mereka harus melayani seluruh lapisan masyarakat.

"ASN atau siapa pun yang bekerja untuk publik, dapat gaji, dapat penghasilan dari negara, wajib untuk netral dan imparsial," ujarnya.

Jika ada ASN yang ketahuan memajang foto bareng caleg, kata Najib, yang bersangkutan akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

"Akan dilihat konteksnya seperti apa karena itu bisa diasosiasikan dia memberikan dukungan atau punya preferensi untuk mendukung calon yang bersangkutan," katanya.

Menurut Najib, jika ASN hadir dalam kegiatan calon legislatif, hal itu sudah dapat dipastikan melanggar prinsip netralitas.

Bawaslu DIY mengingatkan agar ASN di Jogja tidak memamerkan foto bareng calon anggota legislatif.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News