Jangan Ragu Lapor Bawaslu Jika Ada Politik Uang Saat Pemilu 2024
Arjuna mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan indikasi politik uang menjelang Pemilu 2024.
"Jika melihat, menemukan ada dugaan politik uang dalam kegiatan-kegiatan di masyarakat seperti penyaluran bantuan pemerintah yang didompleng untuk kepentingan parpol atau pribadi (bacaleg), silakan melapor ke Bawaslu," katanya.
Ia mengatakan laporan bisa disampaikan ke tingkat terendah atau pengawas pemilu desa, pengawas kecamatan sesuai dengan lokasi atau wilayahnya.
"Laporan bisa dilakukan secara langsung ke pengawas pemilu atau secara daring melalui aplikasi Sigap Lapor yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan dugaan kecurangan dan pelanggaran pada tahapan Pemilu 2024," katanya. (antara/jpnn)
Bawaslu Kabupaten Sleman meminta warga Jogja untuk tidak ragu melapor jika menemukan praktik politik uang selama perhelatan Pemilu 2024.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News