MHH PP Muhammadiyah: Anwar Usman Harus Mundur Sebagai Hakim MK
Rabu, 08 November 2023 – 16:05 WIB
"MHH PP Muhammadiyah menuntut kepada Anwar Usman untuk mengundurkan diri dari jabatan Hakim Mahkamah Konstitusi demi menjaga marwah, martabat dan kewibawaan Mahkamah Konstitusi serta mengembalikan kepercayaan publik kepada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia," tulis poin terakhir.
Sebelumnya, MKMK menjatuhkan sanksi pemberhentian Ketua MK Anwar Usman dari jabatannya pada Selasa (7/11). Namun, Anwar Usman tetap bisa menjadi hakim konstitusi.
Putusan nomor 2/MKMK/L/11/2023 tersebut dibacakan langsung oleh Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie. (mcr25/jpnn)
Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah angkat bicara terkait putusan MKMK menyoal pelanggaran etika Majelis Konstitusi.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News