Kawasan Bebas Alat Peraga Kampanye di Kota Jogja

Senin, 11 Desember 2023 – 08:34 WIB
Kawasan Bebas Alat Peraga Kampanye di Kota Jogja - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Alat peraga kampanye. Foto: Ricardo/JPNN.com

APK juga dilarang dipasang di bangunan seperti Pojok Beteng Keraton, Plengkung Gading, Plengkung Wijilan, kompleks Pemandian Taman Sari, kawasan Istana Keraton Ngayograkarta, kawasan Istana Kadipaten Puro Pakualaman, Situs Warungboto, dan Taman Adipura, serta ruang manfaat jalan di depannya.

Selanjutnya, Alun-Alun Utara dan Selatan Keraton Yogyakarta, juga dikenal sebagai Alun-Alun Sewandanan Kadipaten Puro Pakualaman, terdiri dari lapangan dan ruang manfaat jalan di sekitarnya.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat mengatakan mereka menerima beberapa aduan terkait pelanggaran APK. Namun, Satpol PP masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu Kota Jogja untuk menindak APK yang melanggaran.

"Hingga saat ini bawaslu belum menyampaikan hasil rekomendasi ke satpol PP," ujar Octo.

Pada masa kampanye, menurut Octo, penertiban APK baru bisa dilakukan satpol PP setelah ada rekomendasi Bawaslu Kota Yogyakarta bahwa secara hukum telah terjadi pelanggaran APK.

Berbeda dengan pola penertiban alat peraga sosialisasi (APS) sebelum masa kampanye, pihaknya dapat langsung melakukan pencopotan manakala melanggar Perda Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2022 tentang Reklame.

"Sifat ketugasan satpol PP dalam penertiban APK adalah fasilitasi atau mendukung penyediaan sarana, prasarana, dan personel," kata dia.

Sebelum memberikan rekomendasi ke satpol PP, lanjut Octo, bawaslu bersama KPU Kota Yogyakarta biasanya berkomunikasi kepada peserta pemilu untuk menertibkan APK secara sendiri.

Pemkot Yogyakarta telah merilis beberapa kawasan yang harus bebas dari alata peraga kampanye atau APK. Di mana saja lokasinya?
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News