Sebagian Besar TPS Blank Spot Ada di Gunungkidul, Begini Langkah KPU
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sebagian besar blank spot atau zona tanpa sinyal telekomunikasi di tempat pemungutan suara (TPS) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terdapat di Kabupaten Gunungkidul.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY beberapa waktu lalu mengumumkan bahwa total blank spot di Jogja adalah 199 lokasi, 177 lokasi di antaranya berada di Gunungkidul
Ketua KPU Gunungkidul Asih Nuryanti mengatakan mereka tidak terlalu mengkhawatirkan jumlah blank spot yang terlalu banyak di Gunungkidul.
Dia mengatakan KPU sudah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Gunungkidul untuk mengatasi potensi masalah pelaporan hasil pemungutan suara di TPS blank spot.
"Kami tidak mempermasalahkan wilayahnya terbanyak memiliki TPS blank spot," kata dia pada Rabu (13/12).
Asih mengatakan bahwa KPU menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) untuk menghitung perolehan suara pada Pemilu 2024.
Menurut dia, Sirekap sudah ada mode online maupun offline sehingga sistem ini bisa mengambil gambar saat offline dan diunggah ketika di lokasi yang ada sinyalnya.
Asih memastikan tidak akan memindahkan lokasi TPS yang berada di lokasi blank spot karena saat ini pelaksanaan kampanye sedang berlangsung.
Dari 199 TPS blank spot di Jogja, 177 di antaranya ada di Gunungkidul. KPU Gunungkidul sudah mengantisipasi hal tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News