Lapor ke Sini Jika Ada ASN yang Tak Netral Saat Pemilu 2024
Meski posko aduan baru dibuka tahun depan, Budhi mengatakan ORI DIY telah melakukan pengamatan pelayanan publik sejak tahapan Pemilu 2024 dimulai, terutama terkait dengan kemungkinan penyalahgunaan fasilitas negara untuk mendukung pasangan calon tertentu.
"Apakah mereka menyalahgunakan fasilitas negara untuk mendukung paslon tertentu atau mereka kemudian tidak mau melayani warga yang tidak satu dukungan dengan dia atau dia turut menghadiri deklarasi dengan fasilitas negara atau kedinasan," ujar Budhi.
Selain itu, kata Budhi, objek pengawasan ORI DIY juga mencakup pelayanan publik dalam pemenuhan persyaratan penggunaan hak suara, di antaranya terkait dengan perekaman KTP-el untuk pemilih pemula.
"Mungkin terkait KTP-el atau minta surat undangan memilih, tetapi enggak dikasih, itu bisa jadi objek pengawasan kami," kata dia.
Budhi mengatakan dalam pengawasan maupun penanganan aduan pelanggaran ASN selama Pemilu 2024 bakal berkoordinasi dengan badan pengawas pemilu (Bawaslu).
"Nanti, jika yang kira-kira masih dalam kewenangan Bawaslu atau mungkin waktunya masih bisa ditangani Bawaslu, kami akan berkoordinasi dengan Bawaslu," katanya. (antara/jpnn)
Warga Jogja dan Jawa Tengah yang mengetahui ada ASN yang tidak netral saat Pemilu 2024, bisa melapor ke sini.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News