9 Ribu ODGJ di Jogja Akan Ikut Memilih Pada Pemilu 2024
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Lebih dari 9 ribu penyandang disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan ikut memilih saat Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY mencatat akan ada 9.304 ODGJ yang akan menggunakan hak pilihnya.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU DIY Sri Surani mengatakan ribuan penyandang disabilitas mental itu telah tercatat masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di lima kabupaten/kota di DIY.
"Bukan yang hilang kesadaran. Tentu saja yang pada waktu pendataan masih mampu menggunakan akal pikiran-nya," ucap Rani.
Rani memastikan penetapan DPT untuk ODGJ telah melalui pencocokan dan penelitian oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) sesuai dengan kartu tanda penduduk (KTP).
Menurut Rani, pemenuhan hak pilih ODGJ didasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 135/PUU-XIII/2015 tentang pemberian hak pilih bagi orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.
"Kalau (ODGJ) yang di jalan-jalan kami tidak tahu identitasnya. Yang pasti pendataan berbasis KTP," ujar dia.
Untuk mengawal hak pilih mereka, KPU DIY telah memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di lima kabupaten/kota yang nantinya siap memberikan pendampingan kepada mereka.
KPU DIY telah mencata jumlah ODGJ yang akan menggunakan hak pilihnya saat Pemilu 2024. Sebegini jumlahnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News