ASN Jogja Wajib Menjaga Netralitas Selama Pemilu 2024
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Yogyakarta diminta untuk menjaga netralitasnya selama Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Rangkaian Pemilu 2024 sendiri telah memasuki tahap kampanye.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemerintah Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono mengatakan ASN tidak berpihak kepada kepentingan tertentu.
Amanat tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Regulasi tersebut kami pedomani, kami junjung tinggi dalam situasi apa pun, dalam kami berkegiatan di masyarakat, di lingkup pekerjaan, di kantor, maupun dalam bersosial media," katanya, Rabu (17/1).
Menurut Yunianto, ASN memiliki tanggung jawab penuh dalam menyukseskan pesta demokrasi tersebut.
Baca Juga:
"Kiranya kami semua memiliki tanggung jawab penuh dalam menyukseskan Pemilu Serentak yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 mendatang," kata dia.
Pesan tersebut ia sampaikan dalam Upacara Pemkot Yogyakarta Tahun 2024 dengan tema "Ayo, Kita Jaga Netralitas ASN Pemkot Yogyakarta, Pilihan Boleh Beda, Persatuan Tetap Terjaga" di Halaman Balaikota Yogyakarta. (mcr25/jpnn)
ASN di lingkungan Pemkot Yogyakarta diminta untuk menjaga netralitasnya saat bermasyarakat dan bermedia sosial.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News