Ada Spanduk Politik Uang di Kulon Progo

Selasa, 13 Februari 2024 – 08:30 WIB
Ada Spanduk Politik Uang di Kulon Progo - JPNN.com Jogja
Spanduk ajakan menerima politik uang di Kulon Progo. Foto: Antara

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sebuah spanduk bernada politik uang ditemukan di Kecamatan Temon, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Spanduk itu tampak tertempel di sebuah pohon dan bertuliskan "Nolak 50'an, kabeh mundak Bosss....!!!, 200 tak coblos".

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo telah menerima laporan adanya spanduk tersebut.

Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto mengatakan spanduk itu kini sudah diturunkan. Dia menegaskan bahwa ajakan untuk menerima politik uang tidak dibenarkan.

"Tolak daulat duit (taldadu) merupakan agenda pemilu yang urgent di tengah kian permisifnya kita pada praktik politik uang dengan aneka ragam modusnya. Padahal, politik uang akan membajak pemilu sehingga yang berkuasa atau berdaulat tidak lagi rakyat, tetapi duit, pemodal, caleg dan peserta pemilu yang sekadar bermodal cuan," kata Marwanto.

Menurut dia, politik uang sudah menjadi penyakit paling kronis dan serius bagi demokrasi saat ini, yakni tergerusnya daulat rakyat pada agenda yang justru mengatasnamakan pesta pora bertajuk demokrasi.

"Menggelorakan toldadu belumlah terlambat. Ada banyak media dan saluran aspirasi yang bisa digunakan, baik yang konvensional berupa obrolan dari mulut ke mulut maupun yang bersifat kekinian lewat gawai di media sosial," jelasnya.

Salah satu syaratnya hanya perlu bersinergi, bahwa di sejumlah titik penjuru tanah air, sejumlah pribadi dan anak-anak bangsa yang peduli pemilu, perlu bergandengan bersama untuk satu tujuan tolak daulat duit.

Bawaslu menemukan spanduk bernada ajakan untuk menerima politik uang di Kulon Progo.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News