107 Pelanggaran Kampanye di Kulon Progo, Ada Potensi Pidana
Sabtu, 06 April 2024 – 15:55 WIB
Kegiatan evaluasi pengawasan kampanye yang digelar Bawaslu Kabupaten Kulon Progo tersebut diikuti oleh perwakilan partai politik, pengawas pemilu kecamatan, dan instansi terkait seperti satpol PP, bakesbangpol, kominfo, kepolisian, kejaksaan, dan binda. (antara/jpnn)
Bawaslu Kulon Progo menangani lebih dari seratus pelanggaran kampanye pada masa Pemilu 2024. Ada tiga kasus yang berpotensi pelanggaran pidana.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News