Pemkab Gunung Kidul Larang Warga Adakan Pesta Perayaan Tahun Baru 2022

Jumat, 10 Desember 2021 – 13:39 WIB
Pemkab Gunung Kidul Larang Warga Adakan Pesta Perayaan Tahun Baru 2022 - JPNN.com Jogja
Wakil Bupati Gunung Kidul Heri Susanto (Foto: Antara)

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Masyarakat di sekitar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diminta untuk tidak mengadakan acara perayaan Tahun Baru 2022 di Gunung Kidul.

Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul melarang kegiatan apapun yang berpotensi menimbulkan kerumumanan massa.

"Pemkab Gunung Kidul melarang dan tidak menerbitkan izin perayaan tahun baru 2022, seperti pesta kembang api dan pentas seni yang berpotensi menimbulkan kerumunan," kata Wakil Bupati Gunung Kidul Heri Susanto di Gunung Kidul, Jumat (10/12).

Dia mengatakan, Pemkab Gunung Kidul akan menutup fasilitas umum, seperti Alun-alun Wonosari, karena setiap perayaan malam tahun baru di Gunung Kidul biasanya dipusatkan di Alun-alun Wonosari.

Dengan begitu, diharapkan masyarakat tidak lagi berkumpul di sana untuk merayakan peralihan tahun 2021 ke 2022.

"Alun-alun tidak dibuka untuk umum secara total sejak 31 Desember dan satu Januari 2022. Kami berharap masyarakat memahami kondisi ini," ujarnya.

Terkait kebijakan pembatalan PPKM level 3 akhir tahun, menurutnya lebih pada pertimbangan untuk menjaga kondisi ekonomi.

Namun, bukan berarti pembatasan aktivitas di masyarakat diabaikan.

Pemkab Gunung Kidul, DIY, tidak akan mengizinkan masyarakat untuk mengadakan acara perayaan malam tahun baru 2022 karena alasan pandemi Covid-19.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia