Kabar Terkini Soal Rencana Pemulangan Mary Jane

Selasa, 10 Desember 2024 – 09:15 WIB
Kabar Terkini Soal Rencana Pemulangan Mary Jane - JPNN.com Jogja
Terpidana mati kasus narkoba Mary Jane. Foto: Antara

Selama masih di Indonesia, Ahelya kembali menegaskan bahwa rencana pemulangan Mary Jane ke negara asalnya itu tidak akan mengubah putusan pengadilan yang telah menjatuhkan pidana mati.

"Tidak ada perubahan. Tetap terpidana mati," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso, akan dipindahkan ke Filipina sebelum Natal 2024

"Insyaallah akan dilakukan sebelum hari Natal, 25 Desember yang akan datang,” kata Yusril saat konferensi pers usai penandatanganan pengaturan praktis (practical arrangement) terkait pemindahan Mary Jane dengan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T. Vasquez di Jakarta, Jumat (6/12).

Menurut Yusril, teknis pemulangan Mary Jane masih dalam pembahasan Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Kejaksaan Agung, Polri, dan Kementerian Luar Negeri.

Mary Jane ditangkap di Bandara Internasiona Adi Sucipto, Yogyakarta pada 25 April 2010 karena membawa 2,6 kilogram heroin dalam kopernya.

Ia mengeklaim bahwa narkoba tersebut dijahitkan tanpa sepengetahuannya.

Terpidana mati kasus narkoba Mary Jane akan dipulangkan ke Filipina sebelum Natal 2024. Begini update soal rencana pemulangan tersebut.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News